semoga blog ini bisa bermamfaat buat kita, dan banyak info menarik tentang yang ada di dunia ini .

Rabu, 14 Desember 2011

Mitos Zionis

 
Istilah opini umum memiliki beberapa definisi tersendiri namun secara keseluruhan, opini umum adalah penilaian-penilaian kolektif yang dimiliki oleh individu-individu sebuah masyarakat mengenai suatu topik ataupun fenomena tertentu. Namun dewasa ini, terdapat banyak faktor yang mempengaruhi adanya opini umum. Sebagai contoh, opini umum masyarakat dapat diubah atau dihancurkan dengan memanfaatkan berbagai sarana seperti, media massa. Cara pemutarbalikan opini umum sedemikian canggihnya, sehingga sebagian masyarakat tidak menyadari, apa yang telah terjadi pada diri mereka.
Di antara contoh-contoh gamblang dari pengelabuan opini umum melalui propaganda adalah gambaran-gambaran yang diberikan oleh orang-orang Zionis serta pendukung mereka, tentang masa silam kaum Yahudi. Dalam opini umum, bangsa Yahudi adalah sebuah bangsa yang terusir dari semua tempat, tertindas, dan tidak memiliki perlindungan dan tanah air. Israel adalah satu-satunya tempat berlindung bagi kaum Yahudi dan zionisme  dikenalkan sebagai satu ideologi yang mau tidak mau harus diterima oleh orang-orang Yahudi.
Gambaran seperti ini  telah sedemikian jauh mempengaruh masyarakat dunia, khususnya,  opini umum masyarakat Eropa, sampai-sampai dalam undang-undang resmi negara seperti Prancis yang dikenal sebagai anti rasialisme, membuat satu pasal khusus bagi membela orang-orang Yahudi. Penisbatan kesatuan ras kepada orang-orang Yahudi yang hidup terpencar dan terpisah-pisah di antara berbagai bangsa, dan pemisahan mereka dengan ras-ras yang lain, adalah buah hasil propaganda-propaganda rasialis yang dilakukan oleh para pendiri Zionisme dari satu sisi, dan dari arah lain oleh sebagian orang yang anti Semit dengan tujuan memisahkan orang-orang Yahudi dengan bangsa-bangsa lain.
Berlandaskan atas pemikiran inilah, Theodore Hirtzl pada tahun 1896 menulis Buku “Negara Yahudi”, dan membuat dasar-dasar umum pembentukan Rezim Zionis agar terlahir sebuah negara khusus untuk orang-orang Yahudi. Akan tetapi, sewaktu ide dan inisiatif Theodore Hirtzl ini dikemukakan, sampai saat itu orang-orang Zionis belum mengincar wilayah tertentu  guna mendirikan tanah air atau Father Land bagi kaum Yahudi. Dan bahkan Binsker, seorang penulis Yahudi asal Rusia, dalam bukunya menginisiatifkan pendirian Negara Yahudi di Amerika atau Afrika Selatan.
Hancurnya Imperium Ustmaniah pasca Perang Dunia Pertama dan diserahkannya pengaturan wilayah Palestina kepada Inggris, telah menyebabkan negara penjajah ini mengekalkan dominasi di wilayah strategi Timur Tengah dan negara-negara Islam. Inggris kemudian menjadikan pembentukan negara merdeka Yahudi di bumi Palestina sebagai agenda utama politik luar negerinya. Namun dalam tahap pertama, dikarenakan orang-orang Yahudi dunia menolak pemikiran Zionisme dan penarikan orang-orang Yahudi dari tengah-tengah Bangsa lain, keinginan Inggris itu tidak terlaksana.
Namun kekejian-kekejian Hitler terhadap ummat manusia, termasuk terhadap orang-orang Yahudi dan kebenciannya terhadap ras selain rasnya sendiri, yaitu ras Arya, memberi alasan terbaik bagi para tokoh Zionis dalam pendirian sebuah pemerintahan Yahudi. Dalam hal ini, agen-agen propaganda profesional yang beraliansi dengan Zionisme memulai usaha luas, untuk membesar-besarkan angka orang-orang Yahudi yang menjadi korban Hitler.
Dengan cara melipat gandakan, entah beberapa ratus kali, jumlah orang-orang Yahudi yang menjadi korban keganasan tentara Nazi, dan menampilkan orang-orang Yahudi sebagai kaum yang tertindas, mereka berupaya merealisasikan sebagian besar dari mimpi-mimpi mereka yaitu mengumpulkan orang-orang Yahudi yang terpencar-pencar diberbagai negara ke Bumi Palestina. Sampai dewasa inipun, Rezim Zionis menggunakan masalah ketertindasan orang-orang Yahudi dalam Perang Dunia II, sebagai alat untuk mendapatkan ganti rugi. Dan masalah inipun juga digunakan sebagai senjata untuk menyangkal siapa saja yang menentang garis kebijaksanaan Rezim Zionis.
Disebabkan oleh hiruk-pikuk propaganda mengenai orang-orang Yahudi yang terbunuh, dewasa ini jutaan korban Perang Dunia Kedua, yang terdiri dari berbagai ras, bangsa, dan negara telah disepelekan atau dilupakan, padahal rezim Zionis dengan alasan pembantaian massal terhadap bangsa mereka dan terlantarnya orang-orang Yahudi, masih tetap melakukan tekanan-tekanan terhadap negara-negara Barat dan Amerika serta meminta ganti-rugi dari mereka.
Sementara kajian-kajian yang dilakukan oleh para peneliti independen di tahun-tahun belakangan ini, membuktikan ketidak-benaran klaim-klaim orang-orang Zionis tentang jumlah orang Yahudi yang menjadi korban dalam PD II. Frederick Toben, seorang sejarawan Australia, dan direktur yayasan penelitian Adelaide adalah di antara para peneliti yang meragukan tentang kebenaran jumlah korban Yahudi di penjara Auschwitz oleh Nazi di Jerman. Yayasan yang dipimpin oleh Toben dalam situs jaringan internetnya, mempertanyakan kebenaran klaim pembantaian massal terhadap orang-orang Yahudi dan penangkapan 6 juta lebih orang Yahudi oleh pasukan Nazi pada tahun-tahun 1941 – 1945. Lantaran pengumuman atas hasil-hasil penelitiannya itu, sekembalinya dari penjara Auschwitz, Toben ditangkap dan dipenjarakan oleh pejabat tinggi kehakiman Jerman.
Ludwick Buch, pengacara Toben dalam wawancara dengan IRIB mengatakan, “Pemerintah Jerman menangkap Ferdrick Toben dikarenakan ia mengungkapkan fakta-fakta berkaitan dengan pembantaian terhadap orang-orang Yahudi pada PD II dan juga dengan alasan bahwa Toben telah melakukan tindakan-tindakan provokatif dan penyelewengan.” Pengacara Toben sambil menyatakan bahwa di Jerman segala bentuk pendapat dan pandangan yang bertentangan dengan pembantaian massal tentara Nazi terhadap orang-orang Yahudi, akan ditindak secara hukum. Ia menambahkan, “Pembantaian tersebut, dan sebesar mana jumlah orang Yahudi yang terbunuh, mendapat perhatian para sejarawan dan ahli penelitian dunia dan dewasa ini terdapat banyak fakta yang membuktikan kebohongan adanya 6 juta orang yahudi yang terbunuh.”
Fakta lainnya menunjukkan bahwa para pakar kimia menemukan bahwa tempat-tempat yang digembar-gemborkan kepada masyarakat sebagai tungku pembakaran manusia, dengan menggunakan gas di era Hitler samasekali tidak dapat digunakan sebagai tungku pemanggangan manusia, karena berbagai percobaan dan ujian yang telah dilakukan terhadap contoh-contoh yang telah diambil tidak menunjukkan kebenaran hal tersebut.
Pengacara Ferdrick Toben dalam lanjutan pernyataannya mengatakan, “Adanya larangan-larangan dan alasan yang dibuat-buat, yang diberlakukan terhadap para peneliti agar tidak mengungkap fakta-fakta sejarah tentang kebohongan pembantaian massal terhadap kaum Yahudi, merupakan sebuah gerakan yang dilakukan oleh orang-orang Zionis.” 
 
Roger Garaudy dalam bukunya The Founding Myths of Israeli Politics juga menuliskan fakta serupa, yaitu bahwa segala kisah tentang pembunuhan kaum Yahudi oleh Nazi dalam jumlah besar, yaitu enam juta orang, adalah isapan jempol belaka dan bahkan Yahudi dan Nazi bekerja sama untuk menciptakan kisah tragedi bangsa Yahudi untuk menarik simpati dunia agar menyetujui dibentuknya negara Israel.
Namun, sebagai catatan di sini, Roger Garaudy tidak menolak dan membantah bahwa memang ada orang-orang Yahudi terbunuh, dengan terlebih dahulu mengalami penyiksaan. Dengan berpijak kepada dokumen-dokumen dan hasil berbagai kajian dan riset, Garaudy sampai pada kesimpulan bahwa jumlah orang-orang Yahudi yang terbunuh jauh lebih sedikit daripada jumlah yang diumumkan oleh rezim Zionis.
Garaudy dalam pidatonya yang belum lama ini disampaikan di kantor pengkajian politik internasional Kementerian Luar Negeri Iran, mengatakan, “Dalam buku saya, dengan berlandaskan pada tulisan-tulisan sejumlah besar cendikiawan dunia, termasuk penulis Rusia dan bahkan Yahudi, saya berhasil membuktikan bahwa jumlah orang Yahudi yang terbunuh dalam Perang Dunia II oleh tentara Nazi, kira-kira satu setengah hingga dua juta orang. Sedang pernyataan bahwa enam juta yang terbunuh, adalah tidak lebih dari membesar-besarkan saja, malahan boleh disebut sebagai tindakan Apartheid atau rasialis.”
Di sepanjang sejarah Perang Dunia II, puluhan juta orang terbunuh di seantero dunia, namun dewasa ini yang dibicarakan hanyalah korban Yahudi, itupun dengan membesar-besarkan jumlah mereka. Cendekiawan Prancis ini memandang penulisan sejarah yang berlebihan dan jauh dari kebenaran, berkaitan dengan kekejian Hitler terhadap orang-orang Yahudi semata-mata untuk melegitimasi pendirian rezim Zionis.
Atas bukunya itu, Garaudy dipenjara dan dijatuhi denda 40.000 dolar oleh pengadilan Paris. Roger Garaudy diadili berdasarkan undang-undang “Gayssot-Fabius Law” yang melindungi orang-orang Yahudi. Berdasarkan undang-undang ini, setiap tindakan yang mengecilkan kekejian tentara Nazi Jerman terhadap kaum Yahudi, dikatagorikan sebagai kekejian anti kemanusiaan.
Jelas sekali, peran orang-orang Zionis dalam lahirnya UU semacam ini di negara Prancis tak dapat dipungkiri. Furisun (?), seorang dosen Universitas Prancis dalam wawancara dengan IRIB berkenaan dengan UU ini mengatakan, “Fabius adalah Ketua Parlemen Rakyat Prancis yang merupakan pencetus pengesahan undang-undang “Gayssot-Fabius”. Peraturan ini akan menekan orang-orang yang berusaha meragukan jumlah orang Yahudi yang terkorbankan dalam Perang Dunia II. Lantaran dukungannya terhadap orang-orang Zionis, Fabius terkenal dan menjadi tokoh kenamaan. Dan kendati ada larangan bagi kegiatan kelompok-kelompok bersenjata di Prancis, akan tetapi pasukan bersenjata zionis yang dijuluki kelompok Tabar, memperoleh ijin melakukan kegiatan. Saya sendiri pada tahun  1998 menyaksikan kegiatan kelompok ini di sidang pengadilan Roger Gharudi. Orang-orang Zionis dalam sidang ini, melakukan kekerasan berupa pemukulan terhadap orang-orang Iran.”
Di Perancis, selain Roger Garaudy, Jean Marie Le Pen, Ketua Partai Nasionalis Perancis juga merupakan di antara orang-orang yang menjadi korban lobi Zionis dalam birokrasi pengadilan negara ini. Le Pen dalam sebuah pidatonya di kota Munich, menyatakan bahwa kisah mengenai kamar-kamar gas di era pemerintahan Nazi yang menyebabkan terbunuhnya hampir 6 juta orang Yahudi hanyalah sebuah bagian kecil dalam sejarah Perang Dunia Kedua. Akibat pernyataannya ini, Le Pen dijatuhi hukuman oleh pengadilan Munich dengan tuduhan melakukan provokasi rasialis dan dikenakan hukuman berupa denda sebesar satu setengah juta Frank. Sebelum itu, Le Pen juga pernah dijatuhi hukuman karena mengeluarkan pendapat tentang masyarakat Yahudi di Perancis.
Tindakan keras yang ditunjukkan oleh Zionis itu menunjukkan betapa dalamnya kekhawatiran mereka atas terungkapnya hasil-hasil kajian mengenai tragedi pembantaian orang-orang Yahudi dalam PD II. Dengan berbagai upaya yang luas di berbagai negara, mereka berusaha untuk menghalangi dan mencegah terungkapnya kenyataan yang sesungguhnya mengenai pembantaian enam juta orang Yahudi di kamar-kamar gas Nazi. Bila tidak demikian, kemungkinan akan semakin banyak lagi kebohongan Zionis yang akan terungkap dan opini umum masyarakat dunia akan lebih keras mengutuk kekejian anti kemanusiaan yang dilakukan rezim ini di Bumi Pendudukan Palestina. 
 
Dalam Perang Dunia II ada sekitar 60 juta korban yang jatuh di seluruh dunia, dari berbagai bangsa dan ras. Namun, dengan kelihaian politik propagandanya, Rezim Zionis berhasil mengalihkan opini umum kepada kisah pembantaian massal orang-orang Yahudi saja. Orang-orang Zionis bahkan tak henti-hentinya menekan negara-negara Barat untuk meminta ganti rugi dari mereka. Dikabarkan, pada dekade 1960-an, dari Jerman saja, Zionis sudah mengeruk uang ganti rugi sebesar 11 milyar dollar. Padahal, dewasa ini banyak sekali bukti yang menunjukkan bahwa klain 6 juta Yahudi terbunuh oleh Nazi adalah bohong belaka.
Andrew Shellen seorang pengkaji dan ahli sejarah Prancis, merupakan di antara cendekiawan yang berhasil membuktikan kebohongan rezim Zionis mengenai pembantaian massal yang dilakukan oleh pasukan Nazi yang terkenal dengan nama Holocaust, melalui kajian-kajiannya. Dalam sebuah wawancara dengan IRIB, ia mengatakan, “Jumlah 6 juta orang Yahudi terbunuh di dalam Perang Dunia II merupakan satu jumlah yang emosional. Mayoritas ahli sejarah, termasuk Jean Claude Pressac –salah satu bukunya berjudul “The Crematories of Auschwitz”—menilai bahwa orang Yahudi yang terbunuh dalam PD II tidak lebih dari satu juta  orang. Dewasa ini, jumlah yang dikemukakan oleh para penulis mengenai korban Holocaust adalah antara 350 hingga 700 ribu orang.
Shellen dalam lanjutan wawancaranya mengatakan, “Banyak sekali orang yang terbunuh dalam Perang Dunia II ini dan banyak sekali orang-orang yang tak berdosa diasingkan. Sebagai contoh, orang-orang Jepang, Jerman, dan Italia telah dikeluarkan dan diusir dari Amerika. Warga Jerman yang hidup di sekitar sungai Volga diasingkan dalam kondisi yang sangat parah oleh Rusia. Lalu orang-orang Jerman juga mengasingkan semua orang Yahudi. Mereka memang mengalami nasib yang sangat buruk, namun tak dapat dikatakan bahwa hanya orang-orang Yahudi saja yang menjadi korban dalam perang ini.
Sementara orang-orang Zionis berbicara mengenai kezaliman-kezaliman yang dilakukan oleh tentara Nazi  terhadap mereka, bukti-bukti sejarah justru menunjukkan bahwa orang-orang Zionis memiliki banyak keserupaan dan persamaan visi. Di antaranya, orang-orang Zionis juga menyimpan mimpi di kepala mereka untuk mewujudkaan sebuah dunia rasialis. Menurut Andrew Shellen, di era Nazi, surat kabar-surat kabar Zionis memandang baik perluasan rasialisme oleh orang-orang Nazi karena dari segi undang-undang, orang-orang Yahudi Jerman dirangsang untuk pindah ke Palestina. Orang-orang Nazi juga mendukung Zionis dalam segi militer. Sebelum meletusnya perang, mereka mengirim persenjataan ke Palestina dan memberi bantuan melalui jalur-jalur lainnya, hingga tahun 1942. Agen-agen intelejen Inggris juga pernah merekam percakapan tokoh Zionis dan Nazi yang membuktikan adanya perundingan di antara orang-orang Nazi dan Zionis.
Hakekat ini juga dikonfirmasikan oleh David Smith, seorang pengamat dari Australia. Dalam wawancaranya dengan IRIB, ia mengatakan, “Dewasa ini telah diinstruksikan kepada kedutaan-kedutaan besar Jerman, agar tidak memberi data dan jumlah orang-orang yang telah ditangkap dan dituduh telah melakukan propaganda anti Yahudi kepada siapapun. Kendati para sejarahwan Eropa mengetahui kebohongan-kebohongan Zionis, namun mereka tidak diijinkan untuk mengeksposnya karena ada kemungkinan mereka dipenjarakan. Bahkan orang-orang Zionis berupaya memanfaatkan komisi HAM untuk kepentingan mereka.”
Zionis dengan membesar-besarkan tragedy Holocaust berusaha mencari simpati opini umum agar mereka dapat mencapai tujuan-tujuan mereka, termasuk di antaranya bantuan keuangan dari negara-negara Barat. Informasi-informasi yang tersebar menunjukkan realita ini dengan jelas. Sebagai contoh, jumlah bantuan luar negeri untuk Israel dari Amerika Serikat saja, mencapai 750 dolar per kepala, artinya dua kali lipat dari jumlah bantuan AS untuk negara-negara Afrika per kapita. Dengan demikian jelas sekali bahwa, kendati ada bukti-bukti yang menunjukkan kebohongan klaim orang-orang Zionis, upaya propaganda mereka mengenai mitos-mitos pembantaian terhadap bangsa Yahudi masih terus berlangsung dan masih mencapai sasaran.
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar